Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Berujung Maut Gegara Kesal saat Bermain Futsal di Kalideres

Selasa 25 Mei 2021, 18:39 WIB
Polisi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yanh terjadi di Jalan Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat. (cr01)

Polisi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yanh terjadi di Jalan Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat. (cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi akibat cekcok saat bermain futsal, pada Senin 19 April lalu di Jalan Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat.

Rekonstruksi digelar di Halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/5/2021). Ada 11 adegan yang diperagakan oleh polisi.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka IA (23) dihadirkan langsung untuk mengetahui bagaimana proses pembacokan berujung kematian kepada korbannya yakni MMR (19). 

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra mengatakan rekonstruksi digelar dengan memperagakan 11 adegan.

"Dimulai dari pelaku berkumpul dengan teman-temannya, kemudian ada temannya minta tolong karena terkait perselisihan di lapangan futsal," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/5/2021).

Kemudian adegan dilanjut dengan memperlihatkan bagaimana tersangka akhirnya bisa membacok korban pada bagian punggung hingga menyebabkan korban inisial IA tewas dan korban lain inisial P luka pada bagian tangan akibat sabetan celurit. 

Hingga adegan terakhir yakni pelaku kabur ke tempat persembunyiannya.

"Pada adegan 8 dan 9 pelaku melakukan pembacokan kepada korban," ujar Dimitri.

Tidak ada barang bukti baru dari rekonstruksi yang digelar itu. Saat ini pihak kepolisian sedang mempersiapkan berkas untuk selanjutnya dituangkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sedang kami tuangkan semua ke dalam berkas perkara untuk melengkapi berkas perkara ke JPU," jelasnya. 

Dimitri menambahkan, tersangka nekat melakukan hal tersebut karena dalam pengaruh alkohol. Sebanyak dua botol minuman ia tenggak bersama teman-temannya.

"Dari hasil penyidikan kami pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan tindak pidana sebanyak dua botol," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak muda inisial MMR (19) tewas usai dibacok oleh tersangka yakni IA (23) di Jalan Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat. 

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Senin (19/4/2021) lalu ketika kelompok korban dan pelaku bermain futsal. Saat keduanya bertanding, kelompok korban berhasil mengalahkan kelompok pelaku.

Sebelumnya, kedua pihak sudah sepakat soal pembayaran uang sewa futsal Rp 365 ribu. Kelompok korban meminta kelompok pelaku membayar uang sewa lapangan futsal secara penuh.

Namun permintaan itu ditolak kelompok pelaku yang merasa sebelumnya kedua pihak telah sepakat untuk membayar uang sewa futsal itu secara bersama-sama. Kejadian ini kemudian menimbulkan percekcokan.

Korban yang sempat pergi menggunakan sepeda motornya rupanya dikejar oleh pelaku. Pelaku kemudian menusuk korban dengan senjata tajam.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak tertolong. (cr01).

Berita Terkait

News Update