Dari 49 Pejabat Fungsional Tertentu di Disnaker DKI, Hanya 4 Orang yang Dilantik Langsung Sekda di Balai Kota

Selasa 25 Mei 2021, 10:48 WIB
Pelantikan 45 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnaker) DKI. (foto: ifand)

Pelantikan 45 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) DKI. (foto: ifand)

PASAR REBO, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 45 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) DKI, mengikuti prosesi pelantikan secara virtual di gedung Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (24/05/2021).

Keseluruhnya dilantik oleh Sekda DKI, Marullah Matali yang menggelar acara secara online di gedung Balai Kota DKI.

Sekretaris Disnakertrans DKI Jakarta, Hedy Wijaya mengatakan, total pejabat fungsional tertentu yang dilantik di lingkungan Disnakertrans DKI ada 49 orang.

Karena masa pandemi maka dari 49 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Disnaker itu, hanya 4 (empat) orang  perwakilan yang dilantik langsung oleh Sekda di Balai Kota DKI secara offline.

"Sisanya sebanyak 45 orang mengikuti pelantikan secara online di gedung PPKPI Pasar Rebo," katanya di kantor PPKPI, Pasar Rebo, Senin (24/5).

Dikatakan Hedy, mereka yang dilantik ini langsung menempati tugas di unit yang telah ditentukan, sesuai dengan tempat yang mereka tuju saat melamar menjadi CPNS tahun 2019 lalu.

Baik di kantor suku dinas, UPT, PPKD dan bidang yang ada di Dinas. "Mereka ada yang menduduki sebagai instruktur 22 orang, mediator 22 orang, pengawas tiga orang dan  pengantar kerja dua orang," ujarnya.

Hedy berharap, dengan dilantiknya 49 pejabat fungsional tertentu ini maka akan menambah kinerja gairah tugas pokok san fungsi jajaran Disnakertrans DKI.

Karena ke depan tantangan akan semakin banyak, akibat masa pandemi banyak pengangguran, yang harus bisa diatasi dengan cepat.

"Setidaknya dengan penambahan SDM ini dapat menambah semangat kinerja di jajaran Disnakertrans dalam melayani masyarakat," ungkapnya.

Ditambahkan Hedy, dari 49 pejabat fungsional tertentu yang dilantik ini, sebenarnya dirasakan masih kurang jumlahnya jika melihat pada Analis Beban Kerja (ABK) atau kebutuhan yang ada.

Pasalnya, untuk jabatan fungsional instruktur eksisting 57 orang, yang dilantik 22 orang sementara untuk ABK atau kebutuhan ada 107 orang dan masih kekurangan SDM 28 orang.

"Kemudian fungsional mediator yang dilantik 22 orang, tenaga eksisting 35 orang dan ABK 84 orang, sehingga masih kekurangan 27 orang," imbuhnya.

Selain itu, sambung Hedy, fungsional pengantar kerja yang dilantik dua orang, tenaga eksisting ada 32 orang dan ABK 69 orang. Sehingga masih kekurangan 35 orang.

Sedangkan fungsional pengawas yang dilantik ada tiga orang, tenaga eksisting 51 orang dan ABK ada 99 orang, sehingga masih kekurangan 45 orang.

"Mudah-mudahan dengan keterbatasan ini masih bisa memberikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas," tukasnya. (Ifand)

Pelantikan 45 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnaker) DKI. (Ifand)
 

Berita Terkait

News Update