• Pola penyajian makanan disajikan oleh Pramusaji/petugas dari pihak Catering/Penyelenggara acara di meja masing-masing dengan pengawasan yang ketat oleh petugas
• Kegiatan live music/organ tunggal diperbolehkan dengan penyanyi atau pengisi acara hanya dari group itu sendiri
• Tetap melaksanakan protokol kesehatan menjaga agar tidak terjadi kerumununan dengan kapasitas pengunjung tamu kurang dari 50 persen dari total kapasitas ruangan
e. Untuk Gelanggang Olahraga/Pusat Kebugaran diperbolehkan menyelenggarakan acara mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WlB. Khusus untuk kolam renang diperbolehkan menyelenggarakan acara pukul 08.00 WB sampai pukul 18.00 WIB. (cr02)