Komitmen ini membuat para kreditur menilai manajemen Indosterling selaku pihak yang menjual produk keuangan akan bersifat profesional. Menurut Ifan Prajogo, kreditur asal Surabaya mengaku sangat optimistis manajemen IOI bisa menyelesaikan sampai akhir sesuai kesepakatan PKPU.
Deasy Sutedja, Communication Director IndoSterling Group, menyatakan komitmen untuk menjalankan kewajiban dari putusan PKPU. Dia juga mengatakan percepatan pembayaran PT IndoSterling Optima Investa sebagai bukti nyata komitmen perusahaan memenuhi kewajiban kepada kreditur sesuai dengan hal yang telah disepakati.
“Kreditur yang memberikan dukungan kepada manajemen IOI terus bertambah. Mereka justru meminta agar proses pidana dihentikan karena sadar kasus pidana akan mengganggu kesepakatan PKPU yang telah mereka sepakati dan diwujudkan manajemen IOI,” tuturnya. (ril)