Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (foto: ist)

Nasional

Wiku : Sampai di Rumah,  Pelaku Arus Balik Agar Karantina Mandiri Selama 5x24 Jam 

Sabtu 22 Mei 2021, 17:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan arus balik diminta isolasi mandiri atau karantina mandiri selama 5 x 24 jam setelah tiba di tujuan, karena masyarakat berperan penting mencegah lonjakan kasus paska lebaran.

"Baik yang terdeteksi positif dari hasil pemeriksaan acak di titik penyekatan, maupun yang dinyatakan negatif," terang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya yang diterima Sabtu (22/5/2021).

Wiku menjelaskan masyarakat juga perlu memahami, ada perbedaan antara isolasi dan karantina. Karantina ditujukan bagi orang sehat dan tidak memiliki gejala Covid-19, namun memiliki kontak erat dengan orang dengan kasus positif, atau baru saja melakukan aktifitas berisiko tinggi terpapar seperti mobilitas yang tinggi saat pandemi.
      
"Sedangkan isolasi, harus dilakukan orang bergejala Covid-19 atau yang positif dari hasil diagnostik yang akurat,"  demikian Wiku.

Terkait ini, Wiku merujuk studi Kucharsky et al (2020) berdasarkan BBC Pandemic Data. Menyatakan, dari 40.162 orang di Inggris melakukan isolasi mandiri di dalam rumah, efeknya akan menurunkan peluang penularan di masyarakat sebanyak 29%.

Dan efek isolasi mandiri di fasilitas isolasi terpusat, akan menurunkan peluang penularan sebesar 35%. Efek isolasi mandiri sekaligus karantina dalam 1 rumah akan menurunkan peluang penularan sebesar 37%. 

Sedangkan jika isolasi mandiri dan karantina dalam 1 rumah dilaksanakan dengan tracing dapat menurunkan peluang penularan sebesar 64%.

"Dari sini, kita dapat belajar bahwa dari beberapa jenis pencegahan ini saja dapat memberikan dampak yang besar. Bayangkan jika kita melakukan upaya pencegahan lain seperti mencegah kerumunan," katanya.

Ia menambahkan agar pencegahan berjalan maksimal, ada peran besar posko desa atau kelurahan yang diamanatkan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.

"Tugasnya mengkoordinir dijalankannya skenario pengendalian dengan pemantauan zonasi tingkat RT. Dan perlunya data akurat dengan peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan kasus dari hasil kerjasama yang baik  antara Babinsa, Babinkamtibas, Puskesmas, tokoh masyarakat dan unsur lainnya yang terlibat.!, " ujar Wiku.

Wiku menjelaskan jika a data sudah akurat, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat dalam menjalankan skenario pengendalian. Dan dibutuhkan data aktual angka kasus, kesembuhan, dan kematian di daerahnya masing-masing. Otoritas pemerintah setempat juga harus menggalakkan literasi data kesehatan. (johara)

Tags:
Wiku : Sampai di RumahPelaku Arus BalikAgar Karantina Mandiri Selama 5x24 Jamcegah lonjakan kasusPasca LebaranPOSKOTA TVposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor