"Total sekitar Rp105 juta uang yang sudah saya transfer," ucap Sri.
Setiap transfer dana, Sri selalu kirim ke rekening Bank BTPN atas nama Muhammad Afandi, Owner dari Best Pofit Forex.
"Saya Tanya ke Owner tapi gak ada respon malah nomor Hp saya diblok dan saya di keluarkan dari grup Best Profit Forex," kata Sri.
Sri pun telah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Utara, pada tanggal 14 April 2021 lalu.
"Sudah lapor Polisi tapi gak digubris katanya sih suruh lapor Bareskrim," pungkasnya. (yono)