Hal itu ditambah dengan adanya media sosial (Medsos) yang kerap dijadikan sarana provokasi awal mula aksi tawuran. Menurutnya hal inilah yang perlu disikapi baik dari orang tua ataupun peran masyarakat yang saat ini dinilai belum optimal.
Menurutnya untuk memberi efek jera, pada pelaku tawuran ini perlu diberikan hukuman berat apabila terbukti melakukan aksi tawuran yang kerap berulang terjadi.
"Mudah-mudahan jadi efek jera sebagai bentuk upaya pencegahan adanya kejahatan kejahatan jalanan. Maka pelaku dewasa harus bertanggung jawab kalau kemudian terindikasi melakukan aksi kejahatan," tegasnya. (cr05)