Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi saat gelar kasus kekerasan terhadap anak yang berakibat meninggal di Mapolres. (foto: Ist)

Regional

Kasus Tewasnya Anak Dianggap Turunan Genderuwo, Kapolres Temanggung: Jangan Mudah Percaya Ucapan Dukun

Kamis 20 Mei 2021, 12:34 WIB

TEMANGGUNG, POSKOTA.CO.ID - Kasus anak yang dianggap keturunan genderuwo yang dihabisi orang tuanya telah dibongkar oleh Polres Temanggung.

Hal itu terjadi setelah menindaklanjuti laporan sang kakek korban yang curiga lantaran cucunya sudah 4 bulan menghilang.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi SIK, MSI didampingi Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan SIK MA telah memberikan keterangan pers, kemarin (Rabu, 19/05/2021).

Kapolres Temanggung menunjukkan beberapa barang bukti yang didapat dari hasil penyelidikan anggota Reskrim Polres Temanggung.

Barang bukti tersebut antara lain, 1 ( satu ) buah karpet plastik warna biru, 1 ( satu ) buah kain putih alas jenazah, 1 ( satu ) buah pengharum ruangan, cotton buds dan pakaian.

Menurut Kapolres, kepada para tersangka, pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman, kasus Kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau kekerasan dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak, Subsidair Pasal 44 ayat 3  Undang Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan pelaku Kedua orang tua korban sendiri.

Sedangkan untuk kedua pelaku lainnya, lanjut Kapolres, akan dikenakan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dan pasal 55 KUHPidana jo Primair Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak, subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Atas kasus tersebut, Kapolres Temanggung juga mengimbau kepada masyarakat, kejadian ini menjadi pelajaran dan jangan mudah untuk percaya dengan ucapan seorang dukun, ataupun paranormal. Karena hal itu akan membuat diri sendiri tidak percaya kepada sang pencipta.

“Saya minta kepada masyarakat, kita jangan mudah percaya dengan ucapan seorang dukun atau apapun, karena itu menyesatkan diri kita sendiri, percaya dan serahkan kepada Allah. Kalau kejadiannya seperti yang rugi kita sendiri,” pungkas Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi. **

Tags:
Kasus TewasnyaAnak Dianggap Turunan GenderuwoKapolres TemanggungJangan Mudah PercayaUcapan Dukun

Administrator

Reporter

Administrator

Editor