Percaya Akan Hidup
Dari omongan H ini, Setyo menambahkan, kedua orang tua korban percaya bahwa anaknya akan hidup kembali dan tidak nakal.
Maka, selama kurang lebih 4 bulan korban dirawat seperti orang biasa, sejak bulan Januari hingga Maret, seminggu dua kali B membersihkan tubuh korban.
Selanjutnya, pada bulan april sampai sekarang ibu korban yang membersihkan dengan tisu.
Dengan adanya kejadian tersebut, unit PPA Reskrim Polres Temanggung bersama Inafis langsung melakukan olah TKP dan kemudian membawa jenazah korban ke RSU Temanggung untuk dilakukan otopsi. **