TEMANGGUNG, POSKOTA.CO.ID – Polres Temanggung berhasil membongkar kasus kekerasan orangtua yang menghabisi anak sendiri yang dianggap keturunan genderuwo, di desa Bejen, kecamatan Bejen, Temanggung, Jateng.
Polisi berhasil mengungkap kronologi terungkapnya kasus ini berawal dari sang kakek yang curiga keberadaan cucunya, kemudian membuat laporan ke polisi, Polres Temanggung.
Menurut polisi, orang tua itu menghabisi anaknya dengan cara membenamkan ke bak mandi di rumahnya, atas petuah dukun.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi SIK, MSI melalui Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan SIK MA dalam keterangan pers di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/21), menyampaikan setelah pengungkapan menindaklanjuti laporan kakek korban.
Menurut Kasatreskrim, kronologi kejadian tersebut, bermula sekitar bulan Januari 2021 di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, korban A berusia 7 Tahun dan masih duduk di bangku kelas I SD.
Korban oleh orang tuanya, M, dibenamkan kepalanya oleh orangtua ke bak mandi sehingga korban kehabisan napas dan kemudian meninggal dunia di rumahnya.
Kekerasan ini dilakukan empat orang pelaku, yaitu berinisal M dan S, kedua pelaku ini masih orangtua korban.
Sedangkan pelaku lainnya berinisial H dan B yang sebagai dukun dan asisten dukun.
Kedua pelaku ini satu desa hanya berbeda dusun saja, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku tersebut.
AKP Setyo Hermawan mengatakan, saat itu, sang kakek dari korban mencari-cari keberadaan cucunya itu, karena sudah 4 bulan tidak bertemu.
“Saat itu, keluarga dari ibu korban (red: sang kakek) menanyakan keberadaan korban A kepada pelaku (orangtua korban) karena sekitar 4 bulan tidak kelihatan," ungkap Kasat Reskrim AKP Setyo Hermawan.
Lalu orang tua korban bilang kalau A berada di rumah kakeknya di dusun Silengkung, Desa Congkrang.
"Kemudian keluarga dari ibu korban ini, mendatangi ke rumah kakeknya yang juga sebagai saksi, dan menanyakan keberadaan Korban. Namun dijawab oleh kakek korban, bahwa korban tidak berada di sini,” jelas Kasat Reskrim.
Karena kakek korban merasa curiga keberadaan korban tersebut, kata Kasatreskrim AKP Setyo, dan dirasa ada kejanggalan, kemudian kakek korban pergi ke rumah korban dan mendesak kepada pelaku M (ayah korban), untuk menunjukan kebaradaan korban.
“Setibanya di rumah pelaku, kakek korban meminta pelaku menunjukkan kamar korban, Pelaku M langsung menuju kamar, yakni tempat korban A diletakan, lalu pintu kamar dibuka oleh kakeknya. Di situlah kakeknya menemukan cucunya.
"Korban sudah dalam keadaan meninggal, diperkirakan korban meninggal sudah 4 bulan yang lalu,” terang Kasat Reskrim ini.
Selanjutnya, kata AKP Setyo, kakek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kades Congkrang.
Kemudian Kades Congkrang langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Kades Bejen, terkait kejadian tersebut di dusun Paponan, bahwa ada kejadian anak meninggal tidak wajar.
Dari hasil keterangan yang diperoleh dari orangtua korban, lanjut Setyo, mengaku bahwa kejadian tersebut dia suruh kedua orang pelaku lainnya bernama H dan B (dukun dan asistennya).
Lantas, anggota unit Reskrim Polres Temanggung dengan dibantu kades dan masyarakat, mencari keberadaan kedua pelaku di rumah mereka masing masing.
Halnya, kedua pelaku lainnya tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Dari H itulah cerita soal genderuwo muncul.
“Dari hasil keterangan dari pelaku H, bahwa anak tersebut nakal dan keturunan dari Gendoruwo, supaya bisa sembuh maka anak tersebut harus 'dibersihkan'," ungkap Kasat Reskrim.
"Kemudian H memperintahkan kepada B dan kedua orang tua korban untuk menenggelamkan kepala korban ke bak mandi beberapa kali sampi korban tidak sadar, setalah korban tidak sadar lalu di bawa ke kamar untuk di tidurkan selanjutnya korban meninggal dunia,” bebernya.
Percaya Akan Hidup
Dari omongan H ini, Setyo menambahkan, kedua orang tua korban percaya bahwa anaknya akan hidup kembali dan tidak nakal.
Maka, selama kurang lebih 4 bulan korban dirawat seperti orang biasa, sejak bulan Januari hingga Maret, seminggu dua kali B membersihkan tubuh korban.
Selanjutnya, pada bulan april sampai sekarang ibu korban yang membersihkan dengan tisu.
Dengan adanya kejadian tersebut, unit PPA Reskrim Polres Temanggung bersama Inafis langsung melakukan olah TKP dan kemudian membawa jenazah korban ke RSU Temanggung untuk dilakukan otopsi. **