SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pempov) Banten berdasarkan hasil pertimbangan dari DPRD Banten akan terus melanjutkan rencana pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Perseroan).
Namun hal itu tentu dengan catatan yakni mengurangi nilai pinjaman ke PT (SMI) dalam rangka untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah.
Kebijakan tersebut dilakukan lantaran adanya sejumlah program yang dicoret lantaran dikhawatirkan tidak rampung dikerjakan tahun ini.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, setelah pihaknya menerima restu dari DPRD maka keputusan rencana pinjaman kini menjadi kewenangannya.
Diakuinya, saat ini pihaknya belum juga mengambil keputusan terkait kepastian pinjaman lantaran masih melakukan ulasan atau review.
“Jadi kewenangan gubernur sekarang. Kami revisi, sekarang kami kaitkan apakah uang yang kami pinjam bisa dilaksanakan tahun ini, sekarang kami lagi review, lagi klarifikasi. Kemarin sudah kami panggil dinas-dinas tertentu,” ujarya di Pendopo Gubernur, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, kemarin.
Mantan Wali Kota Tangerang itu menuturkan, review dilakukan lantaran dirinya ingin memastikan uang yang dipinjam nantinya bisa benar-benar terealisasi tahun ini juga.
Oleh karena itu, ada sejumlah program yang dibiayai dari pinjaman yang dicoret. Dengan demikian, akan ada pengurangan nilai utang dari PT SMI.
“Nilai pinjaman bisa berkurang karena ada beberapa yang kami review. Masih didiskusikan di tingkat dinas. Mending kita kurangi pinjaman dari pada kita jadi pinjaman tapi tidak selesai,” katanya.
Selain mencoret program, lanjut WH, ada juga program yang dikurangi volumenya. Intinya, proyek yang nantinya dibiayai dari pinjaman PT SMI bisa rampung paling lambat pada Desember 2021.
"Kalau enggak selesai, berarti ada perubahan dalam perencanaannya. Misalnya bikin tiga lantai jadi dua lantai, ini kita perlu review. Bagi saya yang utama jembatan yang putus di Lebak,” ungkapnya.
Disinggung soal kapan keputusan pinjaman daerah akan ditetapkan, dia menegaskan akan diambil dalam waktu dekat. Diakuinya, saat ini pemprov sedang membuat draf usulan pencairan pinjaman yang nantinya akan dikirim ke pemerintah pusat.
“Keputusan diambil dalam waktu dekat. Mana proyek-proyek yang sudah dipastikan jadi, saya tidak mau kalau tidak dipastikan jadi,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni meminta agar Gubernur Banten tegas dalam memutuskan kelanjutan pinjaman. “Harus tegas. Jangan abu-abu. Jadi bukan tebak-tebakan lagi,” tuturnya.
Terkait skema pembayaran bunga jika pinjaman jadi dilanjutkan, Andra mengaku DPRD telah berdiskusi dengan TAPD Pemprov Banten jika pinjaman dilanjutkan maka beban bunga akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2021.
“Skema pembayaran kami sudah diskusikan, karena ini dikenakan bunga sehingga langsung tahun ini kena pembebanan bunga. Karena APBD 2021 sudah diketok, itu akan bayar bunga akan disiasati di APBD perubahan,” ujarnya.
Meski begitu, lanjut Andra, pihaknya meminta Gubernur Banten tetap berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan dalam memutuskan lanjut tidaknya utang ke PT SMI.
“Jangan sampai gara-gara bunga malah jadi malapetaka,” pungkasnya. (Kontributor banten/luthfillah)