ADVERTISEMENT

Praktisi Mesum Hanya Dibina, Warga Merusak Kantor Desa

Selasa, 18 Mei 2021 07:30 WIB

Share
Karikatur Nah Ini Dia: Praktisi Mesum Hanya Dibina, Warga Merusak Kantor Desa. (kartunis: poskota/ucha)
Karikatur Nah Ini Dia: Praktisi Mesum Hanya Dibina, Warga Merusak Kantor Desa. (kartunis: poskota/ucha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sejak 3 bulan lalu dia menaruh perhatian pada janda baru, namanya Nurmanti, kebetulan masih tetangga sendiri. Diam-diam Wiyono mendekati. Ternyata si janda juga memberi angin, maklum sama-sama “aset”-nya dianggurkan karena keadaan yang memaksa. Ibarat partai, ketika koalisi sudah terbangun, target selanjutnya ya “eksekusi”.

Nah, sejak 3 bulan lalu Wiyono sering blusukan ke rumah janda Nurmanti. Karena keduanya sama-sama kesepian, pastilah bisa diduga apa yang mereka lakukan.

Setidaknya dalam masa pandemi Corona ini, baik Wiyono maupun Nurmanti sama-sama melakukan pelanggaran Prokes secara nyata. Mestinya jaga jarak minimal 1,5 meter, dalam kondisi kepepet jaraknya tinggal nol  sentimeter alias adu puser!

Awalnya para tetangga hanya nyindir, dengan maksud agar keduanya tahu diri dan menghentikan aksi mesumnya.

Tapi keduanya tak peduli, asal situasinya mantap terkendali keduanya segera masuk Unit Gawat Darurat Syahwat. Dan pada Sabtu lalu, ketika penduduk masih dalam situasi halal-bihalal, tengah malam keduanya berharam-biharam.

Nah, tak ayal lagi keduanya digerebek warga bersama Pak RT, lalu diserahkan Pak Kades di balai desa. Buat pedesaan, antar warga biasanya ada tautan keluarga.

Karenanya Pak Kades yang berjiwa Prabu Puntadewa raja Ngamarta ini, tak tega jika harus memenjarakan warga karena urusan perselingkuhan. Sebab bila dibawa ke polisi, ancaman hukuman untuk pasal perzinaan bisa sampai 9 bulan. Pak Kades tak tega jika warganya masuk penjara karena urusan selangkangan.

Maka jika Presiden Jokowi tak tega pecat 75 pegawai KPK yang gagal test wawasan kebangsaan, Kades Mujiono juga hanya memberi pembinaan pada kedua praktisi mesum itu.

Selain membayar denda seperlunya, kedua keluarga diminta saling memaafkan karena ini masih suasana Idul Fitri.

Rupanya penduduk tak puas dengan penyelesaian gaya Pak Kades. Warga yang sumbu pendek langsung merusak gedung kantor desa.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT