Ilustrasi ASN. (ist)

Tangerang

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Dua ASN di Lingkungan Pemkab Tangerang Membolos

Senin 17 Mei 2021, 16:38 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang membolos pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1442 H, Senin (17/5/2021).

Dua orang ASN itu dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab yang tidak masuk bekerja lantaran izin mengalami sakit. 

Demikian itu dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan. 

"Hari ini sudah mulai efektif masuk bekerja. Dan ada 2 orang ASN yang izin sakit. Hal itu setelah kami melakukan sidak ke empat OPD," ujarnya kepada Poskota, Senin (17/05/2021).

Hendar menuturkan, sidak dilakukan kepada empat OPD yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Moch Maesyal Rasyid.

Empat OPD itu yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan Dinas Kesehatan. 

"Jadi dari hasil sidak kepada empat OPD itu hanya dua orang yang izin sakit. Selebihnya semuanya masuk bekerja pada hari pertama," ungkapnya. 

Kendati demikian, Hendar mengaku, pihaknya masih melakukan rekapan data absensi pegawai ASN dari 73 OPD pada hari pertama kerja. 

Dia menyebut, rekapan absensi itu membutuhkan proses hingga Selasa (18/5/2021), mengingat ada puluhan OPD yang harus direkap kehadirannya.

"Masih sedang dalam rekapan hingga tutup absen pagi dan sore hari. Prosesnya sampai besok pagi karena ada puluhan OPD se Kabupaten Tangerang," terangnya.

Setelah direkap, Hendar menuturkan, akan ketahuan siapa saja ASN yang bolos bekerja tanpa adanya surat izin. 

"Nanti akan ketahuan siapa yang membolos setelah direkap dari absen pagi dan absen sore hari," paparnya.

Hendar menegaskan, ada standar operasional prosedur bagi ASN yang bolos bekerja pada hari pertama. Mulai dari tindakan khusus pemanggilan kepada ASN itu.

"Kemudian ada pemotongan TPBK (Tambahan Penghasilan Bersyarat Kepegawaian) nya. Kalau tidak masuk satu hari sampai ke pemotongan TPBK," sebutnya.

Namun, dia menambahkan, tegura pertama datang dari kepala OPD. Kemudian dilanjutkan Kepala BKD dan inspektorat. 

Sekadar informasi, ASN sudah mulai libur dalam rangka lebaran Idul Fitri 1442 H, terhitung sejak tanggal 12 hingga 16 Mei. Pada Senin (17/5), mereka wajib masuk hari pertama kerja. (kontributor banten/Ridsha Vimanda Nasution)

Tags:
Hari Pertama Masuk KerjaPasca Libur LebaranDua ASNLingkungan Pemkab TangerangMembolos

Administrator

Reporter

Administrator

Editor