JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) memutuskan untuk menutup sementara 3 tempat rekreasi yang ada.
Ketiga lokasi tersebut, yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan dilakukan mulai tanggal 16 - 17 Mei 2021.
Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya menyampaikan, penutupan diberlakukan guna penguatan protokol kesehatan. Mengingat, ketiga kawasan wisata tersebut menjadi lokasi favorit warga untuk mengisi waktu libur Lebaran Idul Fitri 1442 H.
"Berdasarkan hasil evaluasi, adanya peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari," ujarnya, Sabtu (15/5/2021).
Lebih lanjut, Gumilar juga mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat agar tidak melonggarkan protokol kesehatan di masa libur lebaran ini. Sehingga, tidak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota.
"Ini perlu kerja bersama. Semoga ke depannya, baik pengelola maupun masyarakat tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami akan evaluasi terus dalam hal pembukaan tempat-tempat pariwisata di Jakarta," pungkasnya. (deny)