Hingga saat ini, peziarah tidak diperkenankan memasuki area makam untuk memanjatkan doa dan nyekar di pusara orang terdekatnya.
Seperti diketahui, untuk menghindari kerumunan yang berpotensi terhadap penyebaran Covid-19 maka kegiatan berziarah di TPU ditutup sementara mulai Rabu (12/5/2021) sampai Minggu (16/5/2021) mendatang.
Hal itu mengacu pada Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa libur Idul Fitri 1442 H. (yono)