Suasana salah satu pintu TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat. (foto: cr05)

Jakarta

Saat Ini TPU Karet Bivak Ditutup, Wali Kota Jakpus Akan Memberi Kesempatan Dibuka dengan Pengecualian

Kamis 13 Mei 2021, 13:58 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Situasi di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada lebaran kali ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.

Sebab tahun ini ada larangan aktivitas ziarah kubur, TPU ditutup sejak 12 hingga 16 Mei 2021 mendatang.

Penutupan TPU ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 5 Tahun 2021 tentang pembatasan mobilitas masyarakat guna menekan laju penularan virus Covid-19.

Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) , Dhany Sukma yang meninjau langsung area pemakaman TPU Karet Bivak, Wali Kota menyebut situasi terkini di TPU Karet Bivak berlangsung kondusif.

Pada hari kedua penutupan ini, dikatakannya tidak ada masyarakat yang melakukan ziarah kubur terlebih di hari raya Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada hari ini, Kamis , (13/5/2021).

"Alhamdulillah sesuai dengan rencana yang sejak tanggal 12 Mei (TPU) sudah ditutup sampai saat situasi ini masih kondusif sesuai dengan aturan Gubernur," jelas Dhany ketika ditemui di lokasi TPU Karet Bivak, Tanah Abang ,Jakarta Pusat, Kamis (13/5/2021).

Lebih lanjut, meski begitu dikatakan Wali Kota, penutupan ini dikecualikan apabila terdapat masyarakat yang meninggal dunia dan hendak dikuburkan di area makam.

Sementara itu, untuk pengamanan sendiri pihaknya mengerahkan 200 personel  baik dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, ,Pengamanan Dalam (Pamdal) TPU serta dinas pertamanan.

"Para petugas berjaga di setiap pintu masuk area pemakaman," sebutnya.

Terkait peningkatan sosialisasi, mantan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil DKI Jakarta selain itu pihak sejauh ini mengumumkan melalui berbagai media, baik sosial media maupun sumberdaya lainnya.

Untuk menerapkan aturan ini, dirinya menegaskan tidak akan mentolerir bagi siapa saja yang coba memaksa untuk melakukan ziarah di tengah pelarangan ini. Sebab dikatakannya, hal ini ditujukan tak lain untuk menekan laju virus Covid-19.

"Siapapun itu, kalau tidak diperbolehkan ya tidak boleh. Karena prinsipnya kita mau menegakkan prokes Covid-19 kita ingin timbulnya kasus baru lagi, ini berlaku untuk semua," tegasnya. (Cr05)

Tags:
TPU Karet Bivak DitutupWali Kota JakpusMemberi Kesempatan Dibuka

Administrator

Reporter

Administrator

Editor