Ziarah Kubur Dilarang, Penjual Kembang di TPU Karet Bivak Mengaku Akan Tetap Jualan Karena Yakin Ada Yang Datang

Selasa 11 Mei 2021, 18:17 WIB
Suasana TPU Karet Bivak sehari jelang penutupan sementara untuk mengindari kerumunan peziarah Lebaran Idul Fitri. (foto: Cr05)

Suasana TPU Karet Bivak sehari jelang penutupan sementara untuk mengindari kerumunan peziarah Lebaran Idul Fitri. (foto: Cr05)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan kebijakan larangan ziarah kubur pada saat Lebaran Idul Fitri 1442 H. Hal itu ditujukan untuk mencegah kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.

Oleh sebabnya, sejumlah Taman Pemakaman Umum (TPU) akan ditutup terhitung dari tanggal Rabu, 12 Mei hingga Minggu, (16/05/2021) mendatang.

Penutupan TPU ini cukup dikeluhkan oleh sejumlah pedagang kembang di sekitaran TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rodiyah (60) mengaku pasrah dengan kebijakan tersebut. Padahal sebelum dan sesudah lebaran adalah salah satu momen masyarakat banyak datang untuk ziarah kubur.

"Iya saya denger kalau makam mau ditutup besok. Ya jujur saya bingung juga kalo besok ditutup," keluh Rodiyah ketika ditemui Poskota.co.id di lapak daganganya, Selasa, (11/05/2021).

Kendati demikian, Rodiyah sebagai penjual kembang dii TPU Karet Bivak mengaku akan tetap berjualan meski Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara area pemakaman.

"Saya sih kemungkinan bakal tetap jualan. Soalnya mau gimana lagi, kalo tidak jualan gabisa makan nanti," terangnya.

Ia pun yakin masih akan ada masyarakat yang datang untuk ziarah kubur meski area TPU diwacanakan akan ditutup sementara.

Meski begitu, dia pun tak berharap banyak kalaupun ada yang datang, jumlahnya pasti tak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

"Saya sih masih yakin kalo ada yang dateng, makanya masih tetep mau jualan," imbuhnya.

Terkait hal ini sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot) juga akan kembali menutup Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Jakarta Pusat mulai Rabu (12/05/2021) hingga Minggu (16/05/2021) mendatang.

Adapun penutupan TPU diantaranya seperti TPU Karet Bivak, Karet Tengsin, dan TPU Kawi-kawi. Penutupan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 ketika masyarakat berbondong-bondong melakukan ziarah makam.

"Ya sesuai dengan kebijakan yang dituangkan melalui dinas pertamanan dan hutan kota maka, TPU akan ditutup untuk peziarah, kecuali untuk pemakaman karena itu wajib," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma saat pimpin rapat sosialisasi perkembangan Covid-19 di kantornya, Senin (10/5/2021) kemarin.

Terkait teknis pengamanan dan pengawasan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang tetap datang ke TPU, Pemkot Jakarta Pusat akan mendirikan posko. Sehingga dapat menghalau masyarakat yang akan melakukan ziarah ke makam.

Pendirian posko ini tak hanya untuk pengawasan peziarah yang datang melainkan juga pedagang-pedagang yang berjualan di atas trotoar, selain itu nantinya petugas akan berkeliling untuk melakukan himbauan.

"Jadi hari H steril tidak ada pedagang. Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) akan dorong ke pemakaman kalo ada yang minta minta jangkau. Sudin damkar juga ambil bagian bawa toa, bukan damkar tapi penyelamatannya," katanya. (Cr05).

Berita Terkait
News Update