Adapun penutupan TPU diantaranya seperti TPU Karet Bivak, Karet Tengsin, dan TPU Kawi-kawi. Penutupan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 ketika masyarakat berbondong-bondong melakukan ziarah makam.
"Ya sesuai dengan kebijakan yang dituangkan melalui dinas pertamanan dan hutan kota maka, TPU akan ditutup untuk peziarah, kecuali untuk pemakaman karena itu wajib," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma saat pimpin rapat sosialisasi perkembangan Covid-19 di kantornya, Senin (10/5/2021) kemarin.
Terkait teknis pengamanan dan pengawasan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang tetap datang ke TPU, Pemkot Jakarta Pusat akan mendirikan posko. Sehingga dapat menghalau masyarakat yang akan melakukan ziarah ke makam.
Pendirian posko ini tak hanya untuk pengawasan peziarah yang datang melainkan juga pedagang-pedagang yang berjualan di atas trotoar, selain itu nantinya petugas akan berkeliling untuk melakukan himbauan.
"Jadi hari H steril tidak ada pedagang. Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) akan dorong ke pemakaman kalo ada yang minta minta jangkau. Sudin damkar juga ambil bagian bawa toa, bukan damkar tapi penyelamatannya," katanya. (Cr05).