JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan International seberat 310 Kg.
Terkait pengungkapan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut penangkapan dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat, Sabtu (8/5/2021).
Lanjutnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut selain barang bukti sabu, dua orang terduga pelaku juga berhasil diamankan.
"Satuan narkoba Polres Jakarta Pusat mengamankan kendaraan dua orang mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Fadil, Selasa (11/5/2021).
Fadil juga mengungkapkan nilai narkoba tersebut mencapai Rp400 miliar.
Dalam kasus tersebut, dua orang yang ditangkap merupakan warga negara Indonesia. (cr09)