Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan Sidang Isbat. (ist)

Nasional

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 H, Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021

Selasa 11 Mei 2021, 19:34 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Idul Fitri 1442 H jatuh pada hari Kamis, tanggal 13 Mei 2021.

Itu diputuskan melalui Sidang Isbat dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. "Sidang Isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Gus Yaqut panggilan akrab menteri agama dalam keterangannya di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa malam (11/5/2021).

Menurut Gus Yaqut, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," kata Menag.

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Kemenag Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri," jelas Menag.

Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hadir secara fisik dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H/2021M Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin.

Tampak hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat. Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video.

Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementrian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa, 11 Mei 2021.

Dengan keputusan Sidang Isbat yang menetapkan Lebaran Idul Fitri jatuh pada Kamis (13/5/2021), maka umat Islam serentak merayakan Idul Fitri 1442 H, karena sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga telah menetapkan 13 Mei 2021. (johara

Tags:
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1442 HJatuh Pada Kamis 13 Mei 2021Lewat sidang Isbatkementerian Agamatim unifikasi kalender Hijriah KemenagPOSKOTA TVposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor