Anggota Koramil 01 Teluknaga, Kabupaten Tangerang, memberikan sanksi push up kepada pelanggar protokol kesehatan. (foto: ist)

Tangerang

Anggota Koramil 01 Teluknaga Berikan Sanksi Push Up Kepada Tukang Parkir di Pasar Pangkalan 

Selasa 11 Mei 2021, 06:49 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Koramil 01 Teluknaga, Kabupaten Tangerang memberikan sanksi push up kepada 10 pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Kesepuluh pelanggar itu tidak mengenakan masker saat terjaring Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pasar Tradisional Pangkalan, Senin (10/5/2021) sore.

Danramil 01/Tln Kapten Djalaluddin Putra menjelaskan, ada 10 orang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi PPKM di Pasar Pangkalan.

"Sepuluh orang pelanggar prokes ini mulai dari pengunjung hingga tukang parkir. Mereka tidak memakai masker kita sanksi push up," ujarnya, Senin (10/5).

Setelah diberikan sanksi push up, Djalaluddin menyebut, para pelanggar prokes diberikan masker dan dilakukan pendataan untuk tidak mengulangi kesalahan sama. 

"Mereka semua juga kita data untuk kedepannya jangan sampai melanggar protokol kesehatan," sebutnya.

Djalaluddin menuturkan, operasi PPKM digelar karena  komitmen dalam  mengatasi penyebaran virus Covid-19 di bulan Ramadan. 

Hal itu sekaligus menindaklanjuti intruksi pimpinan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Teluknaga.

"Kami terus koordinasi dengan Satgas Covid-19 kecamatan untuk memaksimalkan pemberlakuan PPKM di masing-masing kelurahan dan desa di tingkat RW dan RT," terangnya.

Djalaluddin menambahkan, unsur TNI dari Koramil 01 terus bersinergi dalam membantu pemerintah dalam melakukan pemberlakuan PPKM mikro.

"Kita juga memberikan imbauan kepada para pengusaha mengenai batas waktu kegiatan," tandasnya. (kontributor banten/ ridsha vimanda nasution)

Tags:
Anggota Koramil 01 TeluknagaBerikan Sanksi Push UpKepada Tukang Parkirdi Pasar Pangkalan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor