ADVERTISEMENT

Bandel! Belasan Karyawan Toko Material Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

Kamis, 15 Juli 2021 20:19 WIB

Share
Puluhan karyawan gudang dikenakan hukuman push up lantaran tidak pakai masker. (foto: yusuf permana)
Puluhan karyawan gudang dikenakan hukuman push up lantaran tidak pakai masker. (foto: yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sedikitnya 15 karyawan pada salah satu gudang toko material di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, terjaring operasi yustisi gabungan  yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lebak, Kamis (15/7/2021).

Mereka yang membandel tidak memakai masker saat bekerja pun akhirnya diberikan sanksi oleh tim Satgas. Hukuman yang diberikan berupa sanksi sosial yakni dengan melakukan push up secara bersamaan.

Anggota Satgas Covid-19 Lebak, Dace Permana mengatakan, sanksi tersebut diberikan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar itu.

"Protokol Kesehatan (Prokes) itu sangat penting, dan harus diterapkan dalam setiap aktivitas di luar maupun di dalam ruangan, apalagi di tempat kerja. Minimal pakai masker, jangan sampai waktu melayani pembeli malah tidak pakai masker. Mau kamu menularkan, atau tertular Covid-19 ?," kata Dace kepada salah satu pelanggar.

Dace menuturkan, pihaknya kini hanya memberikan sanksi sosial dan mendata para pelanggar itu. Namun nantinya pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa denda seperti apa yang telah diatur dalam ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, serta Perda tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).

"Nanti tidak akan kami toleril lagi, tentunya para pelanggar akan kami berikan sanksi tegas. Bukan sanksi sosial lagi, tapi denda," tuturnya.

Video Belasan Karyawan Gudang Material di Lebak Terjaring Operasi Yustisi. (youtube/poskota tv)

Pihaknya sendiri akan terus menggalakkan penerapan Prokes, dengan menggelar operasi yustisi gabungan secara terjadwal mulai dari pagi, siang dan malam hari.

Untuk itu, ia mengimbau kepada warga Kabupaten Lebak untuk selalu menaati prokes dalam setiap menjalankan aktivitas sehari-harinya.

"Selalu patuhi 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan membatasi mobilitas, agar kita dan orang terdekat bisa terhindar dari paparan Covid-19," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT