JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta melelang sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, melalui seleksi terbuka.
Namun, banyak ASN tidak mengikuti meski telah memenuhi syarat pendaftaran hingga Gubernur Anies Baswedan pun kesal.
"Malah ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan tapi tidak mendaftar seleksi terbuka," cetus Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2021).
Orang nomor satu di Jakarta ini pun meminta, kepada mereka yang memenuhi persyaratan agar melakukan pendaftaran seleksi terbuka jabatan eselon II tersebut.
"Ini soal organisasi kita Pemprov DKI harus bisa berjalan dengan kedisiplinan. Organisasi ini tidak mungkin bisa bekerja dengan baik jika tidak ada kedisiplinan," tegas dia.
Artinya dengan begitu, lanjut Anies, jika ada instruksi maka wajib dilaksanakan.
Bila tidak bisa melakukan maka tanggung jawab penerima instruksi adalah menyampaikan bahwa ini tidak bisa diikuti dan berikan alasannya.
"Ketaatan kepada pemerintah menjadi penting dan bila perintah tidak bisa dilaksanakan maka laporkan tidak bisa dilaksanakan. Tapi bukan diam berharap tidak menjadi masalah. Ini yang dikumpulkan di sini (lapangan Balkot) adalag yang bermasalah," papar dia.
Sesungguhnya, ucap Anies, PNS yang berdiri di lapangan Balai Kota ini merasa malu, karena mereka tidak mau melaksanakan instruksi yang dibuat Pemprov DKI.
"Malu kenapa ada instuksi tidak dilaksnaakan," pungkasnya.
Adapun Pemprov DKI membuka seleksi terbuka sejulah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, sebagai berikut:
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara. (deny).