239 ASN yang Disemprot Gubernur Anies, Tidak Memberikan Alasan 'Mangkir' dari Seleksi Lelang Jabatan
Senin, 10 Mei 2021 15:14 WIB
Share
Gubernur Anies Baswedan, saat berkunjung ke Masjid Istiqlal. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, sebanyak 239 ASN yang telah memenuhi syarat, tidak mengikuti seleksi terbuka lelang jabatan eselon 2 tanpa keterangan atau alasan.

"Ada yang konfirm, tapi sebagian besar tidak sehingga diarahkan sama pak gub (Gubernur Anies Baswedan)," terangnya di Balaikota DKI, Senin (10/5/2021).

Sebagaimana diketahui, sebanyak 239 ASN tersebut di apelkan Gubernur Anies Baswedan siang hari , pukul 11: 30 WIB. Mereka pun disemprot orang nomer satu di Pemprov DKI, karena tidak menjalankan intruksinya. 

"Jadi kan kalau ada instruksi diwajibkan mestinya yang memenuhi syarat mendaftar.  Nah yang 239 ini tidak daftar, padahal memenuhi syarat," jelasnya. 

Menurutnya, untuk waktu seleksi yang digelarnya pun cukup waktu, yakni sejak April 2021. " Dan itu kalau tidak salah 2 minggu, artinya 12 hari kerja dan itu rentan waktu yang lama sehingga cukup untuk menyiapkan dokumen," paparnya. 

Maria menambahkan, bahwa untuk yang telah mendaftar saat ini telah proses dan untuk yang daftar pun ada juga yang tidak memenuhi persyaratan.

Dikarenakan dokumen yang tidak lengkap atau jabatan yang dipilih tidak sesuai.

Sementara itu, adapun sejumlah jabatan yang dilelang Pemprov DKI yaitu;

- Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta

Halaman
1 2 3