Gubernur Anies Baswedan, saat berkunjung ke Masjid Istiqlal. (Ist)

Jakarta

239 ASN yang Disemprot Gubernur Anies, Tidak Memberikan Alasan 'Mangkir' dari Seleksi Lelang Jabatan

Senin 10 Mei 2021, 15:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan, sebanyak 239 ASN yang telah memenuhi syarat, tidak mengikuti seleksi terbuka lelang jabatan eselon 2 tanpa keterangan atau alasan.

"Ada yang konfirm, tapi sebagian besar tidak sehingga diarahkan sama pak gub (Gubernur Anies Baswedan)," terangnya di Balaikota DKI, Senin (10/5/2021).

Sebagaimana diketahui, sebanyak 239 ASN tersebut di apelkan Gubernur Anies Baswedan siang hari , pukul 11: 30 WIB. Mereka pun disemprot orang nomer satu di Pemprov DKI, karena tidak menjalankan intruksinya. 

"Jadi kan kalau ada instruksi diwajibkan mestinya yang memenuhi syarat mendaftar.  Nah yang 239 ini tidak daftar, padahal memenuhi syarat," jelasnya. 

Menurutnya, untuk waktu seleksi yang digelarnya pun cukup waktu, yakni sejak April 2021. " Dan itu kalau tidak salah 2 minggu, artinya 12 hari kerja dan itu rentan waktu yang lama sehingga cukup untuk menyiapkan dokumen," paparnya. 

Maria menambahkan, bahwa untuk yang telah mendaftar saat ini telah proses dan untuk yang daftar pun ada juga yang tidak memenuhi persyaratan.

Dikarenakan dokumen yang tidak lengkap atau jabatan yang dipilih tidak sesuai.

Sementara itu, adapun sejumlah jabatan yang dilelang Pemprov DKI yaitu;

- Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta

- Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

- Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

- Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur

- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara. (deny)

Tags:
Anies Semprot 239 ASNyang 'Mangkir' ikut Seleksi Lelang JabatanPadahal Memenuhi Syaratpemprov dkiPOSKOTA TVposkota.co.id

Deni Zainudin

Reporter

Administrator

Editor