ADVERTISEMENT

DPR Protes Pernyataan Presiden Jokowi Tentang Bipang Ambawang Sebagai Kuliner Lebaran Idul Fitri

Minggu, 9 Mei 2021 14:45 WIB

Share
KH Maman Imanulhaq. (ist)
KH Maman Imanulhaq. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR, KH Maman Imanulhaq, sesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Bipang Ambawang sebagai salah satu kuliner yang dipromosikan saat Lebaran Idul Fitri.

"Fitri itu kembali suci. Bipang itu babi. Masa Idul Fitri pesan online Goreng Babi. Saya sangat menyayangkan statement Jokowi yang menyebut Bipang Ambawang sebagai salah satu kuliner yang perlu dipesan lewat online saat Lebaran yang saat ini tidak boleh mudik," kata Kiai Maman yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Majalengka, Minggu (9/5/2021).

Ia mengaku terkejut bagaimana mungkin dalam konteks ucapan lebaran dan imbauan jangan mudik, ada pembahasan oleh-oleh khas lebaran yang tidak etis karena makanan tersebut tergolong haram dikonsumsi umat Islam. 

"Bipang Ambawang, adalah goreng babi yang terkenal lezat. Tapi apapun jenis kulinernya, yang berbahan bahkan ada unsur babinya itu adalah haram. Tidak boleh dikonsumsi. Tidak boleh dipakai," katanya.

Politisi PKB ini pun meminta Presiden Jokowi mengevaluasi tim komunikasi.

Hal yang sensitif seperti ini jangan sampai merusak reputasi presiden.

Menurutnya pembuat brief dan teks dalam pidato presiden adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas hal tersebut. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT