Lindungi Konsumen dan Industri, Kemenperin Dorong Penerapan SNI Perhiasan

Sabtu 08 Mei 2021, 21:14 WIB
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih memperhatikan berbagai perhiasan produksi PT. Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels) di Ciracas, Jakarta Timur.(Ist)

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih memperhatikan berbagai perhiasan produksi PT. Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels) di Ciracas, Jakarta Timur.(Ist)

Selain itu, market share sektor industri perhiasan Indonesia pada tahun 2019 baru mencapai 1,56%. Hal ini bisa menjadi peluang bagi industri perhiasan Indonesia untuk terus tumbuh dan berkembang dalam rangka meningkatkan market share-nya. 

“Pertumbuhan tersebut sejalan dengan perbaikan iklim usaha dan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya yaitu dengan memperbaiki rantai pasok industri perhiasan, seperti mempermudah akses bahan baku dan memperbaiki ekosistem bisnisnya,” tutur Gati.(tri)

Berita Terkait
News Update