ADVERTISEMENT
Sabtu, 8 Mei 2021 23:42 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari jumlah kendaraan yang diperiksa, kata Kamarul yang juga Kasatgas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalulintas Polda Banten, tidak semua diputar balik.
Ada diantara kendaraan dibolehkan menyeberang dengan alasan kepentingan khusus/tertentu.
"Tetapi memang ada yang kita perbolehkan menyeberang dengan alasan khusus dengan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan dalam Surat Edaran Gugus Covid-19," paparnya.
Sejauh ini, kendaraan yang diputar balik masih bersifat normal yakni dengan tujuan ingin mudik dan tidak memenuhi persyaratan menyeberang.
Petugas tidak menemukan yang ingin menyeberang dengan modus menyeberangkan pemudik di dalam pikap, sembunyi dalam truk dan modus lainnya.
"Belum ada kita temukan. Kemungkinan modus-modus itu tidak lagi mereka lakukan karena sudah kita tahu seperti yang terjadi (larangan mudik) tahun lalu," tuturnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT