Polisi mengamankan puluhan travel gelap yang nekat mengangkut calon pemudik di tengah larangan mudik Lebaran. (foto: ist)

Regional

Nekat Masuk Karawang, 32 Travel Gelap Angkut 250 Calon Pemudik 'Dikandangkan'

Kamis 06 Mei 2021, 18:48 WIB

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 32 kendaraan travel gelap diamankan Satlantas Polres Karawang, kemarin.

Puluhan kendaraan travel berupa minibus, elf berplat nomor kuning hingga kendaraan milik pribadi kemudian "dikandangkan" di Mapolres Karawang.

Mereka terjaring saat melintasi sejumlah ruas jalan di Karawang mengangkut calon pemudik menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Sesuai arahan BNPB dan adendum pengetatan pemudik sebelum memasuki peniadaan mudik 22 April hingga 5 Mei, kami melakukan penindakan terhadap 32 travel gelap yang menyalahi ijin trayek," jelas Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra.

Rama menilai sopir memanfaatkan momentum Lebaran untuk mencari keuntungan melayani calon pemudik dengan harga selangit. "Mereka mencari calon pemudik melalui online lalu janjian di suatu tempat penjemputan untuk diantarkan ke daerah tujuan," jelasnya.

Dari 32 travel gelap tersebut ditemukan 250 orang calon pemudik ke sejumlah daerah di Jawa. Setelah mengandangkan kendaraan dan sopir, seluruh penumpang diberangkatkan menggunakan bus menuju daerah tujuan. 

"Sopir travel ini juga tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi seperti hasil tes swab para penumpang dan kelengkapan lainnya," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan dari para penumpang diketahui mereka memasang ongkos selangit berkisar Rp500 ribu hingga Rp900 ribu.

Kapolres menegaskan tindakan awak travel gelap jelas menyalahi aturan. Mereka dikenakan pasal 308 UU tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman hukuman 2 bulan penjara dan denda Rp500 ribu.(dadan)

Tags:
Ratusan Calon Pemudik DiamankanCalon Pemudiktravel gelapTravel Gelap Angkut PemudikNekat Masuk KarawangTravel Gelap Dikandangkanposkota.co.id

Administrator

Reporter

Administrator

Editor