Pengelola Bandara Soetta Periksa Dua Mafia Diduga Loloskan WNI dari Karantina Covid-19

Selasa 27 Apr 2021, 17:19 WIB
Ilustrasi Bandara Soetta. (Fernando Toga) 

Ilustrasi Bandara Soetta. (Fernando Toga) 

JD diwajibkan membayar Rp 6,5 juta kepada S dan RW. Kemudian, mafia tersebut meloloskan JD dari kewajiban karantina selama 14 hari setelah mendarat dari India. (toga)

Berita Terkait
News Update