Di tempat yang sama, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengatakan, miras yang dimusnahkan ada 2.955 botol dari hasil razia yang dilakukan Dinas Satpol PP Kota Cilegon. Selain miras botolan dari berbagai merk, juga ada miras tradisional yang dioplos.
"Menuju Cilegon baru, modern dan bermartabat ini, kita terus berupaya agar peredaran miras di Cilegon bisa diminimalisasi atau bahkan dihilangkan," katanya.(kontributor banten/rahmat haryono)