Agus (40) Tersangka Kasus Penusukan Di Rel Kereta Bandengan Utara III. (cr01)

Kriminal

Pembunuh Pak Ogah di Rel Kereta Bandengan Sudah Memendam Amarah Selama Dua Tahun 

Senin 26 Apr 2021, 16:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka pembunuhan Pak Ogah di rel kereta Bandengan Utara III, Agus (40) sudah dua tahun bekerja bersama korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, selama dua tahun itu pelaku selalu menahan amarah karena pembagian hasil yang dilakukan korban tidak pernah sesuai.

"Rata-rata dibagikan Rp70 ribu oleh korban, diberikan kepada pelaku itu sejumlah Rp65 ribu sampai Rp60 ribu," ujarnya.

"Ada diskriminasi jumlah disitu dan ini selalu ditahan-tahan oleh pelaku selama dua tahun," sambungnya.

Akibat pembagian hasil yang dinilai tidak merata, pelaku kemudian mempertanyakannya kepada korban.

Lalu korban yang tidak terima di tegur terlibat cekcok dengan pelaku, sehingga pelaku nekat melemparkan bangku ke arah korban hingga akirnya menusuk korban dengan pisau.

"Dari luka tusukan tersebut yang mengenai bagian leher, akhirnya korban atas nama Ardi Andi meninggal dunia," jelas Ady.

Ady menjelaskan, antara korban dengan pelaku sudah bekerja bersama selama dua tahun sebagai pak ogah di perlintasan kereta api, bahkan mereka satu kelompok.

"Baru sekali kemarin, dimana yang bersangkutan atau pelaku ini menahan lah selama dua tahun bekerja," ungkap Ady.

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial AA (56) tewas usai ditusuk pada bagian leher sebelah kiri oleh seseorang di pinggir rel Bandengan Utara III, RT 014 RW 011, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, sekitar pukul 11.00 WIB. (cr01)

Tags:
Pembunuhanpembunuhan pak ogahpembagian hasil tak rataperlintasan kereta api

Administrator

Reporter

Administrator

Editor