Dari luka tusukan itu mengakibatkan korban meninggal dunia. Sementara pelaku saat itu langsung melarikan diri, namun berhasil di kejar oleh polisi dan berhasil diamankan di wilayah tangerang.
"Kebetulan tersangka bersembunyi dirumah keluarganya," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 338 sub 351 ayat 3 KUHP. (cr01).