Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sindikat pembobol mesin ATM. (foto: poskota/cahyono)

Kriminal

Kawanan Pembobol ATM Diringkus Polres Metro Jakarta Utara Cuma Incar Mesin Model Lama

Senin 26 Apr 2021, 22:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kawanan pembobol ATM yang dibekuk Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, di Pademangan, pada Minggu (25/4/2021) kemarin, mangincar mesin model lama saat menjalankan aksinya.

Ke-6 tersangka masing-masing berinisial BSR (26), HP (21), PK (23), SLM (37), MM (28), dan AIH (24) dibekuk setelah 13 kali melancarkan aksinya di Jakarta dan Tangerang.

"Cara para pelaku dalam melakukan aksinya ialah dengan menyewa kendaraan untuk mencari mesin ATM model lama, dan mencari lokasi yang sepi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Senin (26/4/2021).

Guruh mengatakan, saat beraksi kawanan pembobol ATM tersebut memiliki peran masing-masing.

Tersangka BSR, memiliki peran sebagai eksekutor. BSR bekerja ditemani HP saat mengganjal mesin ATM.

"PK pelaku memiliki peran sebagai joki yang mengendarai mobil Avanza nomor polisi B 2295 BYG F," ujarnya.

Sedangkan tersangka AIH, SLM dan MM bertugas mengamati situasi sekitar lokasi mesin ATM yang menjadi target kawanan tersebut.

Kawanan pembobol tersbut, dibekuk setelah 13 kali melancarkan aksinya di Jakarta dan Tangerang.

Guruh mengatakan, ke-6 tersangka dibekuk setelah polisi menerima laporan berupa rekaman CCTV yang menampilkan aksi pembobolan di ATM BNI Indonesia Power di Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (24/4/2021).

Setelah melakukan penyelidikan, saat sedang berpatroli di kawasan Pademangan, Tim Jatanras mencurigai mobil Avanza warna putih berpelat nomor B 2295 BYG yang di dalamnya terdapat enam orang.

"Kemudian tim Jatanras memberhentikan kendaraan tersebut, namun kendaraan berikut anggota yang memberhentikan malah ditabrak oleh sindikat pelaku tersebut," kata Guruh.

Mendapat perlakuan tersebut, menambah kecurigaan polisi. Akhirnya polisi mengamankan keenam tersangka yang berada dalam mobil.

Setelah digeledah didapati uang tunai sebesar Rp30 juta di dalam mobilnya.

Setelah dilinterogasi kawanan bandit itu mengaku uang tersebut hasil dari membobol ATM.

"Sindikat ini telah melakukan kejahatan ini sebanyak 13 kali dengan TKP yang berbeda-beda yaitu di daerah Jakarta dan tangerang," pungkasnya.

Dari penangkapan kawanan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30 juta, 1 obeng untuk mencongkel ATM, 1 mobil Avanza warna putih dan 2 buah kawat penarik uang.

Atas perbuatannya ke-6 orang tersangka pembobol mesin ATM dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (yono)

Tags:
Pembobol ATM Diringkus Polres Metro Jakarta UtaraIncar Mesin Model LamaPolres Metro Jakarta UtaraJakarta UtaraKawanan Pembobol ATMposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor