JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bank Milik Negara (Himbara) sepakat belum mengenakan tarif penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai.
Sebelumnya, tarif penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai akan diterapkan pada 1 Juni 2021.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati, bahwa implementasikan tarif ditunda.
"Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda," kata Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati, Selasa (1/6/2021).
Dikabarkan sebelumnya, seluruh transaksi cek saldo dan tarik tunai menggunakan kartu debit bank yang bernaung di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link akan mulai dikenakan.
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama dari 4 bank yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan juga BTN.
“Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai Kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link maka diberlakukan perubahan biaya transaksi ATM Link,” ucap Aestika Oryza dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (21/5/2021). (cr09)