Imigrasi Bandara Akan Memulangkan Pelaku Perjalanan dari India yang Masuk Melalui Bandara Soetta Antisipasi Lonjakan Covid-19

Minggu 25 Apr 2021, 10:48 WIB
Bandara internasional Soekarno-Hatta. (Fernando Toga)

Bandara internasional Soekarno-Hatta. (Fernando Toga)

Namun, tambah Jhoni, Pemerintah Indonesia membatasi pintu masuknya di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saja.

Jhoni lalu merinci pintu masuk bagi WNI tersebut yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebagai berikut:

1. Bandar Udara Soekarno-Hatta di Tangerang;

2. Bandar Udara Juanda di Surabaya;

3. Bandar Udara Kualanamu di Medan;

4. Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado;

5. Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam;

6. Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang; dan

7. Pelabuhan Laut Dumai di Dumai.

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19, " ujarnya. 

Jhoni menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi melihat perkembangan terbaru yang terjadi di India. (toga) 

Berita Terkait
News Update