Kebijakan Baru, Imigrasi Tolak Masuk Orang Asing ke Indonesia dari Perjalanan Wilayah India

Sabtu 24 Apr 2021, 20:35 WIB
Suasana terminal internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (Ist)

Suasana terminal internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (Ist)

5. Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam;

6. Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang; dan

7. Pelabuhan Laut Dumai di Dumai.

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19, " tandasnya.

Jhoni menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi melihat perkembangan terbaru yang terjadi di India. (kontibutor Tangerang/ridsha vimanda nasution)

Berita Terkait

News Update