Ilustrasi Bandara Soetta. (Fernando Toga)

Tangerang

Satgas Udara Penanganan Covid-19 di Bandara Soetta, Awasi Ketat Pesawat Rute Internasional

Jumat 23 Apr 2021, 14:26 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama sejumlah stakeholder yang berada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan pengawasan terhadap penumpang pesawat rute internasional yang mendarat di Bandara Soetta. 

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan pengawasan secara ketat juga telah dilakukan terhadap kedatangan penumpang pesawat Air Asia yang membawa 117 Warga Negara Asing (WNA) asal India. 

"Prosedur ketat sudah diberlakukan terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba dari negara lain termasuk dari India," ujar Silaban, Jumat (23/4/2021) 

Silaban menuturkan, bagi WNA yang akan masuk ke Indonesia harus menyertakan dokumen sebagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Dirinya mengatakan, bagi WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen yang telah ditetapkan, maka pihaknya tidak akan mengizinkan para WNA datang ke Indonesia. 

"Tidak seluruh penumpang dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia. Yang boleh masuk ke wilayah Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan antara lain membawa surat keterangan tes PCR yang masih berlaku, memiliki KITAS, KITAP, dan kemudian mereka harus langsung melakukan karantina.” katanya. 

Silaban menjelaskan, terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba di Indonesia dilakukan pengawasan ketat mulai dari bandara hingga proses karantina. 

"Seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi untuk memastikan prosedur dijalankan dengan ketat,” ujar tutupnya. (toga) 

Tags:
Satgas Udara Penanganan Covid-19di bandara soettaAwasi Ketat Pesawat Rute Internasionalpenumpang pesawat rute internasionalharus dilengkapi dokumenjalani karantinaPOSKOTA TVposkota.co.id

Fernando Toga

Reporter

Administrator

Editor