Sebelumnya diketahui, kasus pembunuhan ini didasari pembagian jatah hasil menjaga palang pintu kereta api Jalan Bandengan Utara 3, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (16/4/2021) lalu.
Korban tidak percaya dengan hasil pembagian jatah dari AS, sampai akhirnya pelaku menganiaya dan menusuk korban dengan pisau. (cr01)