"Ayolah, berbohong itu dosa loh! Jauh dari jargon Akhlaqul Karimah," ungkapnya.
Menurut Uday, langkah yang sama juga dilakukan oleh Ketua Presidium FSPP. Melalui siaran persnya, menyatakan tidak terlibat dan tidak tahu-menahu soal pemotongan.
"Bahkan muncul kesan pihak Presidium FSPP Banten tidak pernah bersentuhan dengan Ponpes para penerima hibah. Padahal data yang ada di Biro Kesra Pemprov Banten bersumber dari FSPP," tegasnya.
Menariknya, Uday mengakhiri, Kabiro Kesra Pemprov Banten mengatakan tidak tau apa-apa soal pemotongan bantuan, bahwa dirinya baru menjabat selama dua bulan.
"Jika aparat penegak hukum fokus pada beberapa hal pokok di atas, InsyaAllah persoalan akan terang benderang dengan cepat," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah)