Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Diberi Pendampingan Psikologis

Rabu 21 Apr 2021, 14:54 WIB
Pencabulan gadis di bawah umur. (foto: ilustrasi)

Pencabulan gadis di bawah umur. (foto: ilustrasi)

Korban disekap di lantai dua kamar kos yang disewa oleh terduga pelaku selama satu bulan, pada bulan Februari hingga Maret 2021. Kemudian, korban tersebut dijual oleh pacarnya sendiri.

"Korban dijual melalui aplikasi MiChat yang dikendalikan oleh AT. Itu si anak tidak mengoperasikan, tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ungkapnya.

Mirisnya, dalam satu hari rata-rata PU dipaksa untuk melayani empat sampai lima orang laki-laki hidung belang.

Bahkan, lanjut dia, AT tak segan-segan melakukan kekerasan fisik apabila PU menolak.

Setelah melayani nafsu bejad dari orang lain, tak sepeser pun PU diberikan uang olehnya. AT menarik bayaran kepada pemesan rata-rata sebesar Rp400 ribu.

"Termasuk negosiasi, pengakuannya Rp400 ribu sekali open BO. Uangnya dipegang si pelaku," tegas Novrian. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)

Berita Terkait
News Update