"Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena korban belum dewasa secara psikologis dan secara sosial. Korban mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi. Meski ada indikasi juga (korban dan pelaku AT) kenalan dari sosial media awalnya," jelas Novrian.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan, pihaknya menemukan fakta baru bahwa korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP itu selain disetubuhi, juga dijual oleh AT untuk melayani nafsu laki-laki hidung belang.
"Juga kita menemukan temuan baru, hasil wawancara kita sama korban, ternyata si anak merupakan korban dari human trafficking,” katanya.(kontributor bekasi/akhmad nursyeha)