Ia menambahkan, penanganan pandemi Covid-19 merupakan urusan lintas sektor dan harus dilakukan bersama-sama.
Perketat Pintu Masuk
Doni juga meminta agar pintu masuk menuju Kepri diperketat, khususnya di sektor perhubungan laut.
"Pintu masuk pelayaran menuju Kepri harus hanya melalui dua pintu, yakni melalui Batam dan Tanjung Pinang. Selain itu, penjagaan di tiap-tiap pintu masuk pelayaran harus diperkuat lagi," terang Doni.
Ia menegaskan jangan sampai ada kapal yang berlayar dari luar negeri, tujuannya di luar dua titik tadi. Harus lewat Tanjung Pinang dan Batam.
Doni juga meminta agar pergerakan kapal benar-benar dipantau sebelum berlabuh. Hal ini penting dilakukan dalam kaitan agar seluruh unsur yang bertugas dalam pemeriksaan operasi kepulangan melalui pelabuhan laut dapat berjalan optimal dan minim kendala.
“Minimal 1x24 jam sudah diinformasikan. Agar siap petugasnya,” pungkas Doni. (johara/tri)