Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemusnahan 4.000 minuman keras (Miras) di Mapolres Tangsel, Senin (19/4/2021). (ist)

Kriminal

Sehari Jelang Masa Purnabakti, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany Ikut Musnahkan Miras di Polres Tangsel

Senin 19 Apr 2021, 13:48 WIB

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID -Sehari menjelang masa purnabakti, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany turut hadir dalam pemusnahan 4.000 minuman keras (Miras) di Mapolres Tangsel, Senin (19/4/2021).

Airin mengapresiasi kinerja Polres Tangerang Selatan beserta jajarannya yang gencar melakukan penertiban minuman keras.

Menurutnya, Miras memiliki aspek negatif, mulai dari dampaknya bagi kesehatan sampai dengan jatuhnya korban jiwa. 

"Hal itu tentunya harus dicegah karena kita menginginkan adanya generasi penerus yang berkualitas dan jauh dari hal negatif," ungkapnya. 

Tak hanya itu, Airin juga meminta semua pihak agar berkoordinasi menegakan aturan yang berlaku terkait peredaran miras di Tangsel.

"Penertiban minuman keras tentunya bukan sebuah upaya yang mudah. Untuk itu, butuh kerja keras yang serius dari seluruh pihak terkait," tandasnya.

Sekadar informasi, Walikota Airin akan habis masa jabatannya pada 20 April 2021 mendatang. Akan ada Pelaksana Harian (Plh) yang terpilih mengisi kursi kekosongan pemimpin.

Hal itu sambil menunggu pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpilih Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dilantik 26 April. 

Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemusnahan 4.000 minuman keras (Miras) di Mapolres Tangsel, Senin (19/4/2021).

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin menjelaskan, ada 4.000 ribu botol minuman keras yang dimusnahkan. Selain itu, juga ada 250 knalpot bising yang turut dimusnahkan. 

"Hari ini kita melakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras dan knalpot bising. Ada sekitar 4.000 botol berbagai jenis, kemudian knalpot kami musnahkan 250 knalpot," ujarnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor)

Tags:
poskota.co.idposkotanews.compemusnahan narkobaminuman kerasWali Kota TangselWalikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Dianykapolres-tangsel-akbp-iman-setiawanAKBP Iman Imanudin

Administrator

Reporter

Administrator

Editor