LEBAK, POS KOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lebak melakukan inpeksi mendadak ke sejumlah sekolah yang berada di Kabupaten Lebak.
Sidak itu dilakukan oleh sejumlah anggota Satpol-PP guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah yang nantinya akan mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kepala Satpol PP dan Damkar Lebak, Dartim mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati No. 28 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa pandemi covid-19 di Kabupaten Lebak. Katanya, dalam Perbub itu diatur bahwa setiap Sekolah yang akan melakukan PTM wajib menerapkan prokes.
"Kita pastikan sekolah-sekolah yang akan melakulan PTM telah memenuhi persyaratan khususnya penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah, " kata Kepala Kasatpol PP Lebak, Dartim ketika dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Senin (19/4/2021).
Dartim mengatakan, tujuan dari penerapan prokes itu sendiri adalah untuk mencegah adanya cluster baru penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Katanya, prokes yang wajib diterapkan dilingkungan sekolah itu sendiri adalah adanya fasilitas tempat cuci tangan, peraturan sekolah yang mewajibkan siswa dan gurunya untuk menggunakan masker serta menjaga jarak.
Ia menegaskan, jika sekolah tidak dapat menerapkan prokes maka, sekolah itu tidak dapat diperbolehkan untuk menggelar PTM.
"Idealnya adalah adanya skenario yang mewajibkan para siswa siswi dan guru untuk menerapkan prokes dengan ketat seperti menjaga jarak, dan memakai masker, " katanya.
Adapun kegiatan sidak hari ini, Dartim mengatakan, petugas melakukan monitoring penerpaan prokes di 3 sekolah yang berada di Zona pendidikan di Kecamatan Maja 3 sekolah itu yakni, SMPN 5 Ranglasbitung, SMPN 7 Rangkasbitung, dan SDN 1 Citeras.
"Adapun Situasi dan Kondisi dalam giat ini adalah SMPN 7 Rangkasbitung telah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan SMPN 5 Rangkasbitung dan SDN 1 Citeras belum menerapkan Kegiatan Belajar Tatap Muka namun telah menyiapkan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak," paparnya.
Dirinya berharap dengan diterapkannya prokes dilingkungan sekolah dapat melindungi para siswa-siswi serta gurunya dari paparan virus Covid-19.
"Kita harap dengan ini para siswa dan guru yang sudah tidak sabar lagi melakukan sekolah tatap muka dapat terlindungi dari paparan virus Covid-19," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak telah mengizinkan sekolah di Lebak untuk menggelar PTM.
Asalkan, sekolah itu menerapkan prokes yang ketat.
Kepala Dindik Lebak Wawan Ruswandi sendiri mengklaim seluruh sekolah di Lebak sudah siap menerapkan prokes dan bisa menggelar PTM.
"Sekolah di Lebak sudah 100 persen siap, bahkan saya dorong beberapa sekolah khususnya di pelosok daerah untuk melakukan PTM namun dengan menerapkan prokes, " kata Wawan kepada Pos Kota. (kontributor banten/yusuf permana)