JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan, Belanja Daerah (APBD) 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.
Anies menjelaskan bahwa apa yang dilaporkannya dalam LKPJ tersebut belum seluruhnya selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena proses audit masih berlangsung.
"Dari rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp57,23 triliun, sampai akhir tahun 2020 dapat terealisasi sebesar Rp55,89 triliun atau 97,66 % dimana realisasi Pajak Daerah Rp37,42 triliun atau 98,26 % dan Dana Perimbangan sebesar Rp16,96 triliun atau 99,09 % serta realisasi lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1,50 triliun atau 74,35 %," ujarnya dalam pidato LKPJ 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/04/2021).
Menurut Anies, meski secara keseluruhan Pendapatan Daerah mencapai realisasi yang baik, namun terdapat komponen pajak daerah yang realisasinya belum optimal kurang dari 95 % yakni BPHTB dan PBB P2.
Anies pun mengungkap alasan soal pendapatan dari komponen pajak daerah belum optimal, dengan beberapa penyebabnya.
"Hal ini dikarenakan banyaknya sebab, antara lain menurunnya kemampuan ekonomi wajib pajak (WP) karena pandemi Covid-19, adanya objek pajak namun status sudah tidak ada sehingga kesulitan dalam penagihan serta masih banyaknya WP melakukan jual-beli bukan berdasarkan akta jual-beli sehingga tidak terutang BPHTB," paparnya.
Mengenai belanja Daerah, Anies menjelaskan sampai akhir tahun 2020 dapat terealisasikan sebesar Rp52,11 triliun atau mencapai 88,40 % dari target yang direncanakan sebesar Rp58,95 triliun.
Realisasi penyerapan anggaran tersebut, sambungnya, meningkat sebesar 4,96 % jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2019 yang sebesar 83,44 %.
"Sama halnya dengan Pendapatan Daerah, capaian Belanja Daerah sebesar 88,40 % antara lain disebabkan keterbatasan pelaksanaan kegiatan karena pembatasan pandemi Covid-19 serta keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan karena penetapan perubahan APBD," paparnya.
Untuk Pembiayaan Daerah, terang Anies kembali, dijelaskan bahwa Penerimaan Pembiayaan dapat direalisasikan sebesar Rp5,58 triliun atau 90,53 % dari target sebesar Rp6,16 triliun.
Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan yang dapat direalisasikan adalah sebesar Rp4,21 triliun atau 94,74 % dari rencana sebesar Rp4,45 triliun.
Orang nomer satu di lingkungan Pemprov DKI tersebut, menyebutkan pos pengeluaran pembiayaan tersebut dialokasikan seperti, Cadangan Daerah sebesar Rp95,68 miliar, Pembayaran Pokok Hutang sebesar Rp33,62 miliar.
Lantas, Penyertaan Modal. Pemerintah Daerah kepada PT Jakarta Toursindo, PT Mass Rapid Transportation (MRT), PT Jakarta Propertindo, PDAM Jaya, PD Pasar Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya dan PD PAL Jaya sebesar Rp4,08 triliun. (deny)