Banjir mengenangi Jalan TB Hasan Rangkasbitung, pada Sabtu (19/04/2021). (fotoLyusuf/poskota.co.id) 

Regional

Kota Rangkasbitung Banjir, Dewan Akan Gelar RDP dan Panggil Pihak Terkait 

Senin 19 Apr 2021, 20:40 WIB

LEBAK,  POSKOTA.CO.ID - Banjir yang merendam Jalan TB Hasan, Kota Rangkasbitung, pada Sabtu (19/04/2021) lalu  mendapatkan sorotan tajam dari anggota DPRD Lebak, khususnya Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup. 

Komisi IV akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pihak dan dinas terkait, guna mencari tau permasalahan dan solusi yang mengendangi Wilayah perkotaan Rangkasbitung itu. 

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Lebak Musa Weliansyah. Menurutnya, banjir itu sendiri disebabkan oleh banyak hal.

Untuk itu perlu pembahasan lebih jauh dengan melibatkan pihak terkait seperti Dinas Perkim dan Pertanahan, Dinas PUPR, dan juga pihak pengembang usaha perumahaan disekitaran lokasi banjir  tersebut. 

"Mulai dari pengembangan perumahan maupun galian pasir di daerah tersebut. Nah ini perlu kita bahas bersama, perizinannya bagaimana, lalu tata ruangnya seperti apa, kita lihat nanti," kata Musa saat dihubungi Pos Kota, Senin (19/4/2021).

Musa mengatakan,  perlu adanya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah dan instansi lainnya dalam mengurusi persoalan banjir tersebut. 

"Apalagi ini terjadi di wilayah kota yang sebelumnya tidak pernah terjadi banjir, akan jadi catatan buruk. Tata ruang maupun perizinannya perlu disikapi," tutur politisi PPP ini.

"Ini akan saya sampaikan ke teman-teman dan pimpinan, karena ini harus segera dilakukan dengar pendapat supaya masalah banjir seperti kemarin tidak terulang lagi," sambung Musa.  (kontributor banten/yusuf permana) 

 

Tags:
Kota Rangkasbitung Banjir

Administrator

Reporter

Administrator

Editor