Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengawal pemberian gerobak sampah. (foto: ist)

Jakarta

Ada Wilayah Tak Punya Gerobak Sampah, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Anies Gunakan Anggaran secara Bijak

Minggu 18 Apr 2021, 23:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengawal pemberian gerobak sampah oleh Lurah Jelambar Baru untuk warga Jalan Jelambar Jaya 3 RT 007 RW 02, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang diwakili oleh Rukun Tetangga (RT) 007.

Pria yang disapa Kent itu menambahkan, permintaan gerobak sampah ini diakomodir oleh beliau di acara reses di Jelambar Baru, yang meminta gerobak sampah karena di wilayah tersebut sama sekali belum ada media untuk membuang sampah.

"Sampah daerah itu volumenya sudah terlalu banyak, tetapi mereka tidak punya media gerobak sampah untuk membuangnya," kata Kent dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).

Menurut Kent, warga yang diwakili oleh Ketua RT 007 sudah mengusulkan setiap tahun tentang pengadaan gerobak sampah di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tetapi tak pernah disetujui.

"Mereka selalu mengusulkan tetapi selalu tidak disetujui dengan alasan tidak mempunyai anggaran," tutur anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Oleh karena itu melalui Serap Aspirasi Masyarakat (Reses), kata Kent, dirinya langsung melakukan atensi terhadap Lurah Jelambar Baru hingga Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto untuk bisa mengalokasikan anggaran untuk penyediaan gerobak sampah kepada warga Jalan Jelambar Jaya 3 RT 007.

Namun, saat melakukan komunikasi dengan pihak Kelurahan Jelambar Baru, Lurah Jelambar Baru beralasan tidak bisa memberikan gerobak sampah, karena bukan ranahnya atau kewenangannya melainkan di Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Kent lantas berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan menyatakan, bahwa Surat Penyediaan Dana (SPD) belum cair dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan bukan kewenangannya, karena sesuai aturan untuk pengadaan gerobak sampah adalah kewenangan kelurahan. Hal tersebut, katanya, terkesan saling melempar tanggung jawab antara satu sama lain.

Menurut Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) 3 /2013 tentang Pengelolaan Sampah.

- Pasal 63 Ayat (2): "Pengadaan gerobak/motor sampah, mobil lintas sampah dan/atau kapal sampah skala kecil sebagaimana dimaksud pada ayat (1), untuk wilayah permukiman menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dengan melibatkan kelurahan"

dan juga tertuang di Peraturan Gubernur (Pergub) 77 /2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW.

- Pasal 4 ayat (1) huruf b "mengusulkan kebutuhan TPS 3R dan lokasi parkir gerobak atau motor sampah kepada Lurah".

- Pasal 4 Ayat (1) huruf c "Mengusulkan pengadaan wadah sampah bagi rumah tangga yang tidak mampu, sarana pengumpulan sampah, dan pengolahan sampah kepada Lurah"

- Pasal 4 Ayat (1) huruf g "Mengusulkan kebutuhan prasarana dan sarana pengelolaan sampah lainnya di lingkungan RW kepada Lurah"

Dan juga Pergub DKI Jakarta No 251 tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan, Pasal 11 Ayat 3 huruf v "Melaksanakan pengadaan alat-alal kebersihan melipuli gerobak sampah dorong, sapu lidi, cakram, sekop, keranjang loak untuk penanganan kebersihan di lingkungan Kelurahan".

"Akhirnya setelah saya berbicara tentang aturan dengan pihak Kelurahan dan Walikota Jakarta Barat, baru ada keterbukaan bahwasannya memang kewenangan pengadaan gerobak sampah ada di pihak kelurahan, dan pihak kelurahan tidak bisa menyediakan karena terbentur di anggaran, sama seperti Dinas Lingkungan Hidup, bahwa SPD semua kelurahan belum cair, akhirnya timbul kesepakatan untuk penyediaan gerobak sampah dengan menggunakan anggaran pribadi lurah," tutur Kent.

Kent pun mempertanyakan, setingkat kelurahan tidak bisa memberikan gerobak kepada wilayahnya yang benar-benar tidak mempunyai gerobak sampah karena terbentur masalah anggaran.

"Saya tak habis pikir, sangat lucu jika pihak kelurahan tidak bisa memberikan gerobak sampah dengan alasan tidak mempunyai anggaran. Padahal itu sudah tertuang di Perda dan Pergub. Volume sampah di DKI sudah melebihi ambang batas, Tapi, yang kita tahu saat ini Pemprov DKI malah ngotot membangun tugu sepeda hingga renovasi ruang kerja TGUPP di Balai Kota DKI, kan itu sangat aneh dan konyol," ketus Kent.

Kent pun mengaku heran dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, yang tidak mengetahui kondisi di lapangan seperti apa, hingga sampai bisa kekurangan gerobak sampah dan tidak mempunyai anggaran.

"Lucu sekali, seorang gubernur tidak mengetahui kondisi permasalahan di bawah itu seperti apa. Gerobak sampah itu hal yang sangat krusial, dengan adanya kasus ini saya menilai jika pengelolaan manajemen keuangan Pemprov DKI kacau balau dan amburadul, tidak siap untuk menghadapi hal-hal kecil seperti ini, hingga tingkat pemkot sampai tingkat kelurahan tidak mempunyai anggaran untuk pengadaan gerobak sampah," tegas Kent.

Kent pun meminta kepada orang nomor satu di DKI Jakarta itu harus rajin-rajin turun ke lapangan dan mengerti permasalahan di wilayah, jangan menggunakan anggaran yang tidak diperlukan seperti membangun tugu sepeda dan renovasi ruang kerja TGUPP di Balai Kota DKI Jakarta.

"Pak Anies harus benar-benar irit terhadap anggaran, jadi kegiatan yang tidak perlu dan urgen jangan dikeluarkan, seperti membuat tugu sepeda dan renovasi ruangan kerja TGUPP. Meskipun pembangunan Tugu Sepeda memakai Anggaran CSR dan tidak memakai APBD, tetapi kita lagi minus anggaran, selayaknya uang pembuatan Tugu Sepeda tersebut bisa di setor ke kas daerah supaya bisa di alokasikan untuk hal yang penting dan urgen," ujarnya.

"Renovasi ruang TGUPP yang memakai APBD juga tidak urgen, tidak ada imbasnya sama sekali untuk kemaslahatan masyarakat DKI Jakarta, itu semuanya uang rakyat dan setiap rupiah pun harus ada pertanggung jawabannya. Semestinya Pak Anies lebih irit dan bijak dalam menggunakan anggaran karena Provinsi DKI Jakarta sedang minus anggaran," tegas Kent.

Oleh karena itu, dengan diadakannya reses di sejumlah wilayah khususnya Jakarta Barat, Kent berharap bisa menyelesaikan permasalah satu per satu di wilayah Jakarta Barat, seperti gerobak sampah.

"Saya berharap dalam reses tersebut, bisa menampung seluruh keluhan masyarakat dan dapat menyelesaikan semua masalah tersebut," pungkasnya. (*/ys)

Tags:
Wilayah Tak Punya Gerobak Sampahgerobak sampahAnggota Komisi D DPRD DKI JakartaHardiyanto KennethPemilihan Wakil Gubernur DKI JakartaAnies BaswedanGunakan Anggaran Secara Bijakposkota.co.idPOSKOTA TV

Administrator

Reporter

Administrator

Editor