Bocah pelaku perang sarung yang ditangkap Polsek Rangkasbitung

Kriminal

Polsek Rangkasbitung Tangkap Empat Bocah Pelaku Perang Sarung 

Sabtu 17 Apr 2021, 14:22 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 4 bocah ditangkap Satreskrim Polsek Rangkasbitung lantaran terlibat perang sarung di Jembatan 2 Rangkasbitung,  tepatnya di Jalan Jendral Ahad Yani,  Cijoro Lebak,  Rangkasbitung, Sabtu (17/4/2021) dini hari sekira pukul 00.00 WIB. 

Ke empat bocil itu diketahui berinisial AR (16th) , Y (14th), MDZ (17th) dan RP (17th). Selain itu,  Satreskrim Polsek Rangkasbitung  juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang digunakan para bocil pergi ke TKP, dan barang bukti lainnya berupa sarung yang diduga digunakan oleh para bocil untuk perang sarung. 

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Alfian Hazali mengatakan,  pengamanan 4 bocil itu sendiri dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat  yang mengaku resah akan adanya perang sarung  yang dilakukan oleh puluhan bocil di beberapa titik di Rangkasbitung. 

"Aksi perang sarung ini sempat kami monitor dan berujung caos, mereka yang dibubarkan bukanya pulang ke rumah tapi malah pindah ke tempat lain,  maka kami amankan 4 diantaranya sementara bocil yang lainnya berhasil kabur, " kata IPDA Alfi kepada Pos Kota di Rangkasbitung,  Sabtu (17/4/2021).

Aksi perang sarung itu sendiri dinilai sangat meresahkan karena dalam aksinya para bocah itu  mengikat batu atau bemda tumpul  lainnya diujung sarung,  yang lalu dipukulkan kepada lawannya sebagai tindak penganiayaan.

"Perang sarung ini sangat meresahkan warga, karena mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar terlebih pengendara yang melindas di tempat tersebut hampir terlibat kecelakaan karena aksi para bocil itu, " kata Alfi. 

Dikatakannya,  pada bocil ini selanjutnya mendapatkan pengarahan, dan orang tua para bocil ini juga dipanggil ke Mapolsek Rangkasbitung. "Kita panggil orang tua para bocil ini ke Mapolsek Rangakasbitung, " katanya. 

Alfi mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasanya kepada para anak,  jangan sampai anaknya terlibat atau melakukan suatu tindakan yang dapat merugikan serta  menganggu ketertiban  umum. 

"Aksi perang sarung ini kan sama saja dengan tawuran,  yang juga membahayakan para anak-anak itu sendiri, dan menganggu masyarakat sekitat. Untuk itu,  kami mengimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali, " pungkasnya.. 

 

 

Tags:
perang-sarungPolsek RangkasbitungEmpat Bocah Ditangkap

Administrator

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor