Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini menduga, pihak-pihak yang mengatakan dana ini ada pemotongan itu mungkin mereka tidak menerima dana bantuan, sehingga kemudian memunculkan berbagai spekulasi.
"Ya mungkin karena Ponpes nya belum terdaftar di Kemenag, sehingga tidak bisa mendapat bantuan dana hibah. Sebab hal itu menjadi salah satu persyaratan mendapat hibah," ucapnya.
Selanjutnya, proses pelaporan dari biro Kesra yang membidangi persoalan bantuan ini juga setiap tahun dilakukan pemeriksaan dan verifikasi data oleh lembaga yang berwenang.
Dalam proses itu, pelaporan yang dilakukan biro Kesra sudah terverifikasi dengan baik dan tidak terjadi sebuah temuan, termausk penyaluran dana hibah Ponpes.
"Kecuali memang Ponpes fiktif. Itu mungkin bisa saja terjadi, sebab pemberian bantuan dana hibah itu kan gelondongan. Diberikan kepada sejumlah Ponpes yang sudah dilakukan ferivikasi oleh FSPP," jelasnya.
Namun karena berdasarkan hasil ferivikasi itu masih terdapat kelebihan dana, kemudian disalurkan ke Ponpes fiktif.
"Itu mungkin yah!" Tegasnya.
Namun jika benar terjadi demikian, maka Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak tegas dan mengusutnya sampai tuntas dengan berbagai bukti yang meyakinkan.
"Saya mendukung apa yang dilakukan oleh APH dalam menangani persoalan ini, jika memang benar-benar terbukti bersalah," ujarnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)